Kurikulum 2013 Lebih Unggul daripada Kurikulum Sebelumnya?

Sunday, 12 May 2013

Oleh : Drs Bambang Sri Wahyono, MPd
 
HAKIKAT dari suatu perubahan haruslah mengandung isi dan arah menuju suatu perbaikan kondisi atau mengarah pada peningkatan mutu yang lebih baik daripada sebelumnya. Demikian pula harapan tentang perubahan kurikulum 2013 yang segera diimplementasikan pada tahun ini. Perubahan kurikulum pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah segera diberlakukan mulai Juli 2013.
 
Tentang perubahan kurikulum ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengklaim bahwa Kurikulum 2013 memiliki 3 (tiga) keunggulan lebih baik dibandingkan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau Kurikulum Tahun 2006. Menurut penjelasan Menteri Pendidikan & Kebudayaan M Nuh, keunggulan Kurikulum 2013 meliputi : Pertama, jika pada kurikulum KTSP mata pelajaran ditentukan dulu untuk menetapkan standar kompetensi lulusan, maka pada Kurikulum 2013 pola pikir tersebut dibalik.
 
Kedua, kurikulum baru 2013 memiliki pendekatan yang lebih utuh dengan berbasis pada kreativitas siswa. Kurikulum baru ini diyakini telah memenuhi tiga komponen utama pendidikan, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang akan menjadi penguatan pada pembentukan karakter, dan Ketiga, pada kurikulum baru kompetensi yang ada pada jenjang SD, SMP dan SMA didesain secara berkesinambungan.
 
Sementara itu, untuk mendukung kesiapan dalam penerapan Kurikulum 2013 Kemendidkbud menjelaskan bahwa telah menyiapkan rencana tindakan dan strategi melalui 3 program yaitu : Pertama, menyiapkan buku referensi untuk pegangan guru dan murid yang berbeda isi dan bobotnya. Kedua, menyiapkan program pelatihan guru secara bertahap dan berkelanjutan yang realisasinya akan dimulai untuk guru yang mengajar pada kelas satu dan empat di jenjang SD, kelas tujuh di SMP, serta kelas sepuluh di SMA/SMK.
 
Sedangkan target jumlah tenaga guru yang diikutsertakan dalam pelatihan ini berkisar antara 400 sampai 500 ribu-an orang. Ketiga mengubah sistem tata kelola/manajemen pada setiap tingkat satuan pendidikan/sekolah. Alasannya adalah karena kurikulum berubah, maka tata kelolanya dan sistem administrasinya juga harus diubah, misalnya bentuk dan format rapor perlu disesuaikan dengan perubahan mata pelajaran/bidang studi, format silabus untuk setiap jenjang pendidikan harus diubah, sistem dan prosedur laporan pendidikan yang lain harus disesuaikan, dll.
 
Jika kita perhatikan dari uraian di atas, alasan perubahan dan rencana implementasi Kurikulum 2013 tampaknya sangat masuk akal dan menawarkan harapan yang cukup menjanjikan yaitu perubahan menuju ke arah yang lebih baik. Namun, apakah memang nanti akan sungguh terjadi demikian? Marilah kita mencoba menganalisis dan melakukan prediksi secara lebih cermat terkait dengan setiap perubahan kurikulum yang pernah terjadi di negeri ini.
 
Jika dihitung sejak Indonesia merdeka, setidaknya sudah terjadi perubahan kurikulum sebanyak 11 (sebelas) macam yang berbeda-beda antara lain: (1) Tahun 1947 disebut Rencana Pelajaran : Dirinci Dalam Rencana Pelajaran Terurai, (2) Tahun 1964 Rencana Pendidikan Dasar, (3) Tahun 1968 Kurikulum Sekolah Dasar, (4) tahun 1974 Kurikulum PPSP (Proyek Perintis Sekolah Pembangunan), (5) Tahun 1975 Kurikulum Sekolah Dasar, (6) Tahun 1984 : Desain Kurikulum 1984 (7).Tahun 1994 : Desain Kurikulum 1994, (8)Tahun 1997: Revisi Kurikulum 1994, (9) Tahun 2004 : Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), (10) Tahun 2006: Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan (11) Tahun 2013 : Kurikulum 2013.
 
Dari seluruh perubahan tersebut, sejarah mencatat bahwa setiap perubahan kurikulum yang terjadi selama kurun waktu tersebut belum pernah mampu menciptakan perbaikan terhadap sistem pendidikan nasional secara mendasar dan berdampak positif secara signifikan, apalagi membawa keunggulan yang mampu mengangkat citra positif yang ditandai dengan semakin meningkatnya mutu pendidikan di Indonesia.
 
Fakta dan realita secara de fakto dan de jure bahwa situasi dan kondisi terutama menyangkut sistem dan tingkat mutu pendidikan sampai sekarang belum berbentuk dan belum menampakkan suatu standar mutu yang dapat diakui eksistensinya secara nyata serta tetap berada pada level cukup bawah apabila dibanding dengan negara-negara lain yang kondisi sosial, politik, dan ekonominya setara, akan tetapi mereka lebih unggul dalam sistem pengelolaan dan pencapaian mutu pendidikan di negaranya; artinya kita selalu dalam posisi tertinggal jauh di belakang (far fall behind).
 
Apakah kemudian kita pesimis atau apriori terhadap setiap perubahan kurikulum? Bisa YA, bisa juga TIDAK, hal itu sangat tergantung dari sudut mana kita memandang dan mengambil sikap. Namun, apabila kita melihat dari kecenderungan/trend dari 10 kali perubahan yang boleh dikatakan secara ekstrem “nyaris tak berdampak terhadap kemajuan dan peningkatan mutu pendidikan secara signifikan “, maka mungkin kita kemudian akan bersikap pesimis dan apriori.
 
Namun, apabila kita fokus pada inti masalah dan berusaha mencari akar masalah serta memikirkan alternatif solusinya, maka boleh jadi perubahan kurikulum 2013 kali ini dapat kita pandang sebagai “HARAPAN BARU“. Dari semua perkara di atas, hanya ada satu pertanyaan yang paling mendasar yaitu : Mengapa perubahan kurikulum di Indonesia dari periode ke periode hampir tidak pernah mampu menciptakan perbaikan yang mendasar dan bersifat signifikan?” Jawaban dan alasannya kemungkinan besar adalah meliputi indikasi sebagai berikut : (1) Sebelum dilakukan perubahan kurikulum, tidak dilakukan kajian yang benar-benar komprehensif dan bersifat menyeluruh dengan memperhatikan aneka aspek serta melibatkan para pihak yang terkait sehingga kajian mampu menyentuh akar masalah dan tidak hanya mengupas gejala/fenomenanya saja.
 
Analoginya, jika kita ingin mengobati suatu penyakit secara tuntas, maka kita perlu menemukan apa jenis penyakit yang sesungguhnya, dan bukan hanya merasa cukup dengan melihat gejala-gejalanya. Jadi, jangan hanya mengobati suatu penyakit dengan mengobati gejala-gejalanya saja. Harus kita sadari bahwa banyak penyakit yang memiliki gejala yang sama, namun jenis penyakitnya lain.
 
(2) Penetapan atau pengambilan keputusan tentang perubahan kurikulum seringkali lebih berorientasi pada kebijakan secara politik sehingga terkesan ganti menteri ganti kebijakan, dan tidak berdasarkan masalah hakiki dan alasan esensial yang seharusnya menjadi pertimbangan utama, (3) Kesalahan paradigma dan asumsi umum di Indonesia bahwa kurikulum hampir selalu dipandang sebagai titik sentral penyebab atau biang keladi atas kegagalan sistem pendidikan dan implementasinya.
 
Kita lupa bahwa banyak faktor atau unsur lain yang bersifat menjadi agen penentu atas keberhasilan dalam implementasi suatu sistem pendidikan. Unsur infrastruktur dan sarana pendidikan, mutu SDM bidang pendidikan, sistem dan model pembelajaran, sistem manajemen operasional pendidikan, sistem evaluasi pendidikan, dll. Seringkali unsur-unsur tersebut tidak tersentuh oleh perubahan, dan hanya kurikulum yang dijadikan obyek utama dalam penetapan kebijakan tentang perubahan sistem pendidikan.
 
(4) Implementasi setiap kurikulum pada periode tertentu, tidak pernah terlaksana secara tuntas dan tidak diadakan evaluasi secara mendalam untuk mengetahui tingkat efektivitasnya. Ibaratnya penyakit belum juga sembuh, tetapi sudah ganti obat yang belum jelas khasiatnya. Taruhlah, apakah dari 10 kali periode perubahan kurikulum, Kemendikbud pernah menyampaikan bukti berdasarkan dokumen portofolio yang menunjukkan bahwa kurikulum lama tidak efektif dan perlu diganti dengan kurikulum baru? Jawabnya : Tidak ada.
 
Jadi, kesannya adalah kebijakan berdasarkan kosep “ Like “ or “Dislike“; alias suka atau tidak suka. Jika masih suka, tidak diganti. Sebaliknya jika, sudah tidak suka, ya diubah sekenanya. (5) Perubahan kurikulum dipaksakan berdasarkan otoritas birokratik. Artinya bahwa perubahan kurikulum cenderung top-down (dari pemegang kekuasaan/otoritas), bukan kolaboratif (melibatkan saran/ masukan dan kajian dari aneka pihak yang berkepentingan misalnya para praktisi dan pakar pendidikan, para peneliti bidang pendidikan, masyarakat yang peduli terhadap dunia pendidikan, para pelaku dunia industri dan usaha atau lembaga/instansi terkait, dll), Kembali pada rencana implementasi kurikulum 2013 dan keunggulannya dibandingkan dengan kurikulum KTSP.
 
Jika benar-benar kita cermati sebenarnya pada rencana implementasi kurikulum 2013 tidak terdapat perbedaan yang signifikan kecuali : (1) penekanan pada pendidikan karakter, (2) pengurangan jumlah mata pelajaran/bidang studi dan dibarengi penambahan jam belajar, (3) upaya menyambungkan keberlanjutan antara kompetensi yang ada di SD, SMP, hingga SMA. Sebenarnya, jika hanya itu saja, tidak perlu mengubah kurikulum, dan cukup dengan merevisi Kurikulum 2006 : KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) sehingga akan lebih efektif dan efisien baik dari segi teknis maupun pembiayaan.
 
Sebab salah satu keunggulan KTSP adalah memasukkan konsep otonomi pendidikan. Setiap sekolah memiliki peluang untuk menjadi inovatif dengan menerapkan SNP (Standar Nasional Pendidikan) dibarengi pengembangan secara kreatif dan kontekstual menuju sekolah unggul yang otonom. Kurikulum 2013 justru dapat memasung kreativitas dan otonomi di bidang pendidikan karena kurikulum dan persiapan proses pembelajaran akan disediakan dalam bentuk produk jadi (completely-built up product).
 
Misalnya guru akan diberi silabus siap pakai, buku wajib siap pakai, RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) siap pakai, dan sebagainya tanpa mempertimbangkan kebutuhan dan konteks masing-masing sekolah. Memang secara teknis dalam pelaksanaan tugas, guru dibuat lebih ringan dan mudah dalam mempersiapkan administrasi dan materi pelajaran, tetapi kita mungkin tidak sadar bahwa ini sebenarnya merupakan sebuah kemunduran.
 
Sebab hal serupa pernah terjadi pada implementasi Kurikulum Tahun 1947 dan Kurikulum 1975 yang mengacu pada konsep Kurikulum Berbasis Materi (Content Based-Curriculum) dan konsep ini sudah ditinggalkan oleh negara-negara maju seperti Amerika, Inggris, Prancis, Jerman, dll sejak tahun 1920-an yang salah satu cirinya adalah bahwa silabus dan buku referensi guru dijadikan “Kitab Suci“. Jadi semua guru harus mengajar dengan rujukan silabus dan buku pegangan wajib yang telah ditentukan.
 
Kita mestinya harus sadar bahwa kita sekarang hidup di zaman modern dengan pendekatan yang berbeda. Proses pendidikan pada jaman sekarang mengacu pada konsep otonomi pendidikan (Education Autonomy) dan pembelajaran aktif (Active learning), kolaboratif (Collaborative Learning), serta menyarankan referensi pada aneka sumber belajar (Multi-Resources Learning) yang bersifat terintegrasi (integrated learning) dan juga melibatkan aneka disiplin ilmu yang terkait (Inter-disciplines ).
 
Semua guru dapat mengajar (mengembangkan kecakapan intelektual, penguasaan sains dan teknologi), tetapi tidak semuanya mampu mendidik (mengubah paradigma, sikap dan perilaku dalam rangka membentuk karakter siswa).Oleh sebab itu, kendala lain yang paling berat dalam implementasi kurikulum 2013 adalah urusan mengubah paradigma, sikap, perilaku dan karakter para guru itu sendiri sebelum mereka melaksanakan tugas sebagai pendidik yaitu membentuk karakter siswa.
 
Justru unsur pembentukan karakter inilah yang telah ditetapkan menjadi salah satu fokus pengembangan kurikulum 2013. Oleh sebab itu dalam konteks ini, Kemendikbud wajib menginventarisasi tentang jumlah guru dan memetakan kemampuan mereka khususnya dalam hal kecakapan mendidik. Idealnya seorang guru harus menjadi pengajar profesional dan sekaligus pendidik yang memiliki mental tangguh. Jangan sampai Kemendikbud menugaskan sembarang guru yang hanya cakap mengajar, tetapi tidak mampu mendidik. Kita semua berharap, melalui salah satu unsur keunggulan kurikulum 2013 ini dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan karakter bangsa.(**tom/k1)
 
sumber : http://www.kaltimpost.co.id
Share this article :

2 comments:

  1. Pencerahan Pendidikan yang sangat baik.....
    terima kasih Pak Bambang.......
    By Kalistus Da Kunya, SD Eka Tjipta Tasik Mas

    ReplyDelete
  2. Siip buat tambahan argumen ngerjakan tugas Pengembangan Kurikulum !

    ReplyDelete

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. CLICK HERE - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Sportapolis Shape5.com
Proudly powered by Blogger